Pembaharuan Sertifikat
Masa berlaku sertifikat adalah tiga tahun dari tanggal penerbitannya. Setelah habis masa berlakunya, sertifikat harus diperpanjang, kecuali:
- Perangakat atau alat telekomunikasi tersebut sudah tidakĀ diperdagangkan lagi
- Perangakat atau alat telekomunikasi tersebut sudah tidakĀ dipergunakan lagi
Pembaruan sertifikat harus diajukan permohonannya 30 hari sebelum masa belaku sertifikat berakhir .
Aplikasi ini harus melampirkan:
- Sertifikat asli
- Pernyataan tidak ada perubahan spesifikasi teknis dari perangkat telekomunikasi tersebut.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai pembaharuan masa berlaku sertifikat, silahkan menghubungi staff kami melalui halaman kontak.