Pembaharuan Sertifikat

Masa berlaku sertifikat adalah tiga tahun dari tanggal penerbitannya. Setelah habis masa berlakunya, sertifikat harus diperpanjang, kecuali:

  1. Perangakat atau alat telekomunikasi tersebut sudah tidakĀ  diperdagangkan lagi
  2. Perangakat atau alat telekomunikasi tersebut sudah tidakĀ  dipergunakan lagi

Pembaruan sertifikat harus diajukan permohonannya 30 hari sebelum masa belaku sertifikat berakhir .

Aplikasi ini harus melampirkan:

  • Sertifikat asli
  • Pernyataan tidak ada perubahan spesifikasi teknis dari perangkat telekomunikasi tersebut.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai pembaharuan masa berlaku sertifikat, silahkan menghubungi staff kami melalui halaman kontak.